Modus Penyelewengan Petahana di Pilkada
Sabtu, 6 Agustus 2016 - 06:14 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Bawaslu sudah mengantongi sejumlah modus petahana demi melanggengkan kekuasaan. Petahana memiliki keuntungan karena tengah menjabat sehingga memiliki akses kekuasaan. Sebab itu, Bawaslu mengajak semua pihak turut mengawasinya.
"Kami Bawaslu mengajak berbagai pihak untuk mengawasi. Kami ajak juga BPK untuk mengaudit," ujar Anggota Bawaslu Nasrullah saat acara media gathering Bawaslu di Yogyakarta, Sabtu 6 Agustus 2016.
Baca Juga :
Program yang kerap disorot adalah Bantuan Soaial. Sejumlah lembaga pemantau pemilu juga telah menyuarakan ihwal dugaan penyelewengan bansos tersebut.
Selain itu, petahana juga rawan menyalahgunakan kekuasaan untuk menggerakkan aparatur negara.
Sebelumnya, Bawaslu tengah mengupayakan penguatan Sentra Gakkumdu yang sebelumnya terpisah di tiga lembaga menjadi satu atap. Konsep dari Bawaslu sudah selesai tinggal menuggu dari kepolisian dan kejaksaan. Pembentukan Gakkumdu berdasarkan peraturan Ketua Bawaslu, Kapolri, dan Jaksa Agung.