Ketua DPR Nilai Pelaporan terhadap Haris Azhar Beralasan
Kamis, 4 Agustus 2016 - 16:00 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
VIVA.co.id
- Koordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar dilaporkan oleh tiga lembaga yakni Badan Narkotika Nasional (BNN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri dengan dugaan melakukan penghinaan yang mengarah pada pencemaran nama baik. Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin menilai pelaporan itu wajar dalam rangka menjaga kehormatan tiga institusi.
"Apa yang dilakukan oleh TNI, Polri dan BNN, tiga institusi ini menurut saya baca dalam rangka menjaga marwah kehormatan dari ketiga institusi," kata Ade di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 4 Agustus 2016.
Baca Juga :
"Saya percaya betul Pak Buwas punya kredibiltas. Saya percaya Pak Tito juga polisi yang handal, sudah teruji, bisa menindaklanjuti masalah ini. Tapi tentu hak mereka untuk menuntut (melaporkan)," kata dia.