Hidayat Nurwahid: Islam Larang Perusakan Rumah Ibadah

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid
Sumber :

VIVA.co.id - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nurwahid, menyesalkan terjadinya kerusuhan di Tanjungbalai, Sumatera Utara, yang menyebabkan delapan wihara rusak. Dalam hal ini, masing- masing pihak diminta Hidayat bisa lebih arif dan menahan diri.

"Selain asapnya, kami harus urusi apinya juga. Semua pihak harus toleran, maka mayoritas dan minoritas bukan lagi menjadi hal-hal yang krusial," kata Hidayat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jakarta, Senin, 1 Agustus 2016.

Pejabat teras Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, intoleransi justru menjadi akar permasalahan pada kasus ini. Oleh karena itu, umat beragama diminta tetap menyadari bahwa hidup dalam masyarakat yang majemuk harus dengan sikap toleran. 

"Dalam ajaran Islam tidak dibolehkan merusak rumah ibadah, dalam perang pun tak boleh, apalagi dalam kondisi tidak perang. Saya harap penegak hukum bisa bekerja sama dan menyelesaikan masalah secara mendasar. Yang bersalah harus dihukum," kata dia menegaskan.

Ia mengatakan, tokoh masyarakat juga tidak boleh ikut memprovokasi. Bahkan jika ada potensi tindakan intoleransi, maka peran tokoh agama justru diperlukan untuk menetralisir ketegangan. 

Sebelumnya terjadi kerusuhan di Tanjungbalai, Jumat malam, 29 Juli 2016. Akibatnya delapan wihara rusak dan terbakar. Kerusuhan ini diawali konflik antartetangga yang meluas setelah ada aksi provokasi melalui  informasi berantai pesan elektronik soal teguran terhadap pengurus masjid akibat kerasnya volume pengeras suara.

(mus)