Wiranto Nonaktif dari Ketua Umum Hanura
- Istimewa
VIVA.co.id - Pasca dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto memutuskan nonaktif sebagai ketua umum Partai Hanura.
Wiranto harus melepaskan jabatan ketua umum, menuruti aturan Presiden bahwa menteri tak boleh rangkap jabatan di Partai Politik. Semua elite partai yang masuk ke kabinet harus mundur dari kepengurusan di partainya masing-masing.
DPP Partai Hanura pun langsung menggelar rapat pleno untuk membahas pengganti Wiranto sebagai ketua umum.
Usai rapat tersebut, Wiranto menegaskan tak lagi aktif dalam kegiatan partai politik.
"Mulai ketok palu tadi (rapat pleno) saya sudah tidak aktif lagi dalam kegiatan-kegiatan parpol. Sehingga tugas-tugas yang harus dilaksanakan Ketum di parpol akan dijabat pejabat senior di partai ini yakni Jenderal Pol (Purn) Chaerudin Ismail," ujar Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka 15, Jakarta Pusat, Jumat 28 Juli 2016.
Sementara sosok Chaerudin Ismail menurut Wiranto, adalah salah satu kader senior Hanura. Bahkan, sejak Hanura ada dan berdiri. Karena itu, pantas untuk menjadi pelaksana harian ketum Hanura.
"Jenderal Pol Purn Chaerudin Ismail. Kader Hanura sejak partai didirikan. Saya bisa lebih konsen pada tugas yang dbebankan kepada saya sebagai Menko Polhukam," ungkap dia.
Ditanya kenapa hanya non-aktif dan tidak melepaskan jabatannya sebagai ketum Hanura, Wiranto menjelaskan, bahwa untuk melepaskan jabatannya tersebut tak mudah, prosesnya panjang. Sebab, pelepasan jabatan ketum harus lewat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) parpol.
"Jadi nonaktif. Karena kalau langsung lepas jabatan harus melalui Munaslub. Itu tidak mudah. Perlu persiapan yang sangat luas dan perlu memanggil seluruh stakeholder partai," terang Wiranto