Ivan Haz, Anggota DPR Diduga Penganiaya Pembantu Diganti
- ANTARA
VIVA.co.id - Pimpinan DPR mengesahkan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR untuk masa sidang 2014-2019. Mereka yang diganti, yaitu Fani Syafriansyah atau Ivan Haz dan almarhum Andi M. Ghalib.
Pimpinan sidang paripurna, Agus Hermanto, mengatakan bahwa Ivan Haz akan diganti oleh Ahmad Baidowi. Sementara, Andi M. Ghalib diganti Andi Jamaro Dulung. Keduanya sama-sama dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.
"Pengucapan sumpah akan dipandu DPR RI, diserahkan ke sekretariat jenderal untuk melantik," kata Agus di ruang sidang paripurna DPR, Jakarta, Kamis, 28 Juli 2016.
Kedua anggota DPR baru itu dilantik berdasarkan surat keputusan presiden. Mereka pun maju ke depan ruang sidang paripuran dihadiri peserta sidang dan dipandu rohaniawan sumpah pun diucapkan.
"Saya telah menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan," ujar para anggota DPR baru pada kesempatan yang sama.
Ivan Haz dicopot sebagai anggota DPR karena terjerat kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya. Sementara itu, Andi Ghalib telah meninggal dunia pada Mei lalu.
(ren)