Tax Amnesty, Strategi Menggenjot Penerimaan Negara

Politikus Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun.
Sumber :

VIVA.co.id – Kelahiran kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty dinilai sebagai strategi untuk menggenjot pendapatan negara melalui penerimaan pajak. Sebab, menurut Anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun, saat ini yang menjadi tulang punggung negara adalah pajak.

Misbakhun menjelaskan, selama ini penerimaan pajak negara tidak pernah mencapai target. Maka, atas dasar itulah yang menjadi alasan para pemangku kepentingan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty dirampungkan.

“Karena penerimaan pajak tulang punggung pembiayaan negara, ketika kurang, harus dicari solusinya. Bila ingin membuktikan kedaulatan pembiayaan. Oleh karena itu diputuskanlah tax amnesty,” kata dia dalam Polemik Radio Sindo Trijaya Network di Warung Daun Jakarta, Sabtu, 23 Juli 2016.

Misbakhun menjelaskan lebih jauh, di samping mengejar target pajak, tax amnesty dapat menjadi sistem tata perpajakan baru untuk jangka panjang, seperti mengejar wajib pajak baru. Ketika wajib pajak baru bertambah, maka basis data pajak semakin kuat hasilnya penerimaan pajak pun akan bertambah.

Dengan demikian, Misbakhun memandang bahwa, jika kebijakan tax amnesty dapat sukses direalisasikan dapat menjadi awal reformasi berkelanjutan.

“Jangka pendek memang hadirnya tax amnesty untuk menutup penerimaan pajak, tapi jangka panjang adalah memperbaiki sistem perpajakan, dengan ketentuan dan tata cara perpajakan. Tax amnesty itu pintu gedor awal reformasi kelanjutan,” tuturnya.