Paripurna DPR Sahkan Komisioner KPI yang Baru

Ruang Sidang Paripurna DPR.
Sumber :

VIVA.co.id – Sembilan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah melalui uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I. Hasil ini kemudian dibawa dalam rapat paripurna Rabu 20 Juli 2016 ini.

Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari kepada paripurna melaporkan bahwa pihaknya telah melaksanakan fit and proper test terhadap 27 orang calon anggota KPI Pusat Periode 2016-2019 pada tanggal 18 dan 19 Juli 2016.

Pelaksanaan fit and proper test itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib, serta dan Keputusan Rapat Intern Komisi I.

"Rapat Intern Komisi I DPR RI akhirnya memutuskan sembilan calon anggota KPI Pusat dengan suara terbanyak, setelah terlebih dahulu melakukan musyawarah untuk mufakat," kata Abdul Kharis di ruang rapat, Senayan, Jakarta, 20 Juli 2016.

Kepada sembilan anggota itu, Komisi I DPR RI meminta komitmen untuk dapat melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan KPI sesuai peraturan perundang-undangan secara profesional dan bertanggung jawab.

"Serta senantiasa menjaga moralitas, integritas, dan independen, serta menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, serta bersedia bekerja secara penuh waktu dengan memprioritaskan penyelesaian tugas-tugas KPI," ujar Abdul Kharis.

Usai pembacaan laporan, pimpinan rapat Fadli Zon kemudian menanyakan persetujuan paripurna terkait hasil Komisi I itu. Paripurna kemudian menyetujui.

Berikut ini sembilan nama-nama peraih suara terbanyak itu.

1. Nuning Rodiyah

2. Sudjarwanto Rahmat Muh Arifin

3. Yuliandre Darvvis

4. Ubaidillah

5. Dewi Setyarini

6. H. Obsatar Sinaga

7. Mayong Suryo Laksono

8. Hardly Stefano Fenelon Pariela

9. Agung Suprio