DPR Pertimbangkan Mau Bentuk Pansus Vaksin Palsu

Orangtua korban vaksin palsu mendengarkan keterangan pihak Rumah Sakit Harapan Bunda.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Kesimpulan rapat Komisi IX dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) beberapa waktu lalu, Komisi IX membentuk tim pengawas untuk mengawasi peredaran vaksin dan obat. Mengenai apakah akan dibentuk Panja atau Pansus, hal itu masih menunggu internal Komisi IX.

"Apakah nanti Panja atau Pansus akan kita bicarakan di rapat internal Komisi IX. Mudah-mudahan hari ini atau besok lusa bisa diselesaikan," kata Saleh ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 18 Juli 2016.

Saleh mengakui, jika sudah membentuk Panja, pihaknya akan punya waktu yang leluasa untuk mengerjakan banyak hal. Termasuk mengerjakan hal-hal di luar yang telah dikerjakan Kepolisian atau juga BPOM.

Sementara mengenai upaya vaksinasi ulang yang akan dilakukan oleh pemerintah, pihaknya mengapresiasi. Namun ia menyarankan ada observasi mendalam terlebih dahulu kepada anak-anak yang diduga terpapar.

"Ini bisa meredam kegelisahan masyarakat. Tapi saya sarankan harus ada medical check up terlebih dulu, untuk lihat apa ada dampak ke kesehatan. Kalau ada dampak vaksin palsu, dirawat dulu," ujar dia.

"Jika pemerintah mau melakukan vaksin ulang, harus ada izin orang tua dan orang tua harus hadir," kata politikus PAN ini.

Sementara mengenai dugaan vaksin impor yang selama ini didatangkan dari luar negeri dimonopoli Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Saleh mengatakan menyerahkan hal itu pada Kepolisian.

"Ada dugaan-dugaan itu, kita serahkan penyidikan Kepolisian. Yang berwenang penyidik Kepolisian," kata Saleh.

(ren)