DPR Soroti Menteri Jarang Mau Koordinatori Pansel KPU
- VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur
VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy mengomentari penolakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly untuk terlibat sebagai panitia seleksi (pansel) KPU dan Bawaslu.
"Pansel-pansel lembaga negara jarang menteri sebagai koordinator. Pasti menteri menunjuk orang jadi pansel," kata Lukman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 12 Juli 2016.
Ia menjelaskan persoalan pansel KPU dan Bawaslu memang menjadi domain pemerintah. Tapi setidaknya dalam pansel tersebut terdapat unsur akademisi dan unsur orang yang pernah berpengalaman di lembaga bersangkutan.
"Di antara tujuh orang anggota KPU, Komisioner Bawaslu, bisa ditunjuk jadi pansel. Kita tanya Pak Hadar mau calonkan lagi tidak. Kalau tidak, bisa jadi anggota pansel. Saya rekomen unsur KPU, Bawaslu ikut pansel," kata Lukman.
Ia menjelaskan unsur pemerintahan menurutnya bisa dari dirjen, sekjen, atau staf ahli kementerian dalam negeri. Adapun soal penolakan mendagri, menurutnya sebenarnya ketika sudah menjadi menteri, maka harus mundur dari kepengurusan partai.
"Nggak ada pansel dari menteri tapi ditunjuk pemerintah. Jadi selama ini Ombudsman dan KPU lebih dominan presiden yang tunjuk siapa panselnya," kata Lukman.
Sebelumnya, masa jabatan pimpinan KPU dan Bawaslu akan berakhir sekitar Mei 2017. Isu orang yang mengisi jabatan pansel untuk menjaring pimpinan kedua lembaga tersebut pun mulai berhembus di antaranya Mendagri Tjahjo Kumolo. Tapi Tjahjo menyatakan tak ingin terlibat dalam pansel dengan alasan latar belakangnya yang dari partai politik.