Pemerintah Akui Patroli Bersama Tiga Negara Belum Berjalan
- ANTARA/Dedhez Anggara
VIVA.co.id – Pascapenyanderaan oleh kelompok Abu Sayyaf terhadap warga negara Indonesia (WNI) pada awal April 2016 lalu, sempat disepakati oleh tiga negara, Indonesia, Malaysia dan Filipina untuk melakukan patroli bersama.
Pertemuan para panglima militer dari ketiga negara membahas hal itu dilakukan di Istana Kepresidenan Yogyakarta pada Jumat 5 Mei 2016. Namun hingga kini kesepakatan patroli bersama di perairan yang rawan perompak tersebut, belum terealisasi.
"Belum jalan, tadi juga Presiden tanyakan ke saya," kata Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan saat disinggung soal patroli bersama di Istana Negara, Jakarta, Selasa 12 Juli 2016.
Ke depannya, pemerintah akan memilih opsi untuk mengganti jenis kapal pengangkut batu bara yang digunakan. Pasalnya, kapal batu bara dan ikan selama ini terbilang berukuran kecil sehingga diperkirakan cukup mudah dibajak.
"Kalau besar (kapal) tentu agak sulit. Nah oleh karena itu kami lagi mikir untuk mempertimbangkan menggunakan kapal pengangkut batu bara yang lebih besar sehingga itu sulit untuk dilakukan pembajakan," ucap Luhut.
Untuk pembebasan WNI ini, Luhut mengatakan pemerintah akan melakukan segala upaya. Komunikasi pemerintah dan otoritas Filipina terus dilakukan.
"Presiden (Jokowi) sudah menelepon Presiden Filipina dan menulis surat. Saya kira itu langkah-langkah yang sudah dilakukan dan Presiden Duterte (Presiden Filipina Rodrigo Duterte) juga sudah memberi respons, kita lihat kan butuh waktu juga, tidak bisa juga seperti balikkan tangan," jelas Luhut.
Pada tahun 2016 saja, sudah empat kali WNI disandera oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf. Yang paling mutakhir terjadi pada 9 Juli 2016. Pada penyanderaan itu, tiga ABK asal Indonesia yakni Lorence Koten (34), Teodorus Kopong (42) dan Emanuel (46) ditawan kelompok bersenjata.