Sekretariat DPR Minta Maaf ke Fadli Zon dan Putrinya

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Biro Kerja Sama Antar Parlemen (Biro KSAP) DPR RI mengklarifikasi pemberitaan yang berkembang di media massa terkait permintaan fasilitas putri Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, yaitu Shafa Sabila, selama di New York, Amerika Serikat.

Biro KSAP menjelaskan, pengiriman berita faksimile terkait keberangkatan Shafa untuk mengikuti kursus singkat Stagedoor Manor 2016 di Loch Sheldrake, New York, bukan atas permintaan Fadli. Terkait keberangkatan itu, Fadli Zon memberi tahu staf Korpolkam DPR untuk melaporkan kedatangan putrinya itu kepada pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia di New York.

"Shafa adalah seorang remaja yang baru saja lulus SMA, dan akan melakukan perjalanan seorang diri," kata Kepala Biro KSAP, Saiful Islam, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 30 Juni 2016.

Informasi dari Fadli tersebut kemudian diterjemahkan oleh staf Korpolkam dengan membuat nota dinas kepada Kepala Biro KSAP. Isinya meminta bantuan penjemputan kepada KJRI New York, namun dengan catatan “Apabila ada biaya transportasi maka akan ditanggung pribadi.”

"Biro KSAP membuat Berita Faksimile tentang Itinerary dari keberangkatan Putri Bapak Fadli Zon. Adapun format isi berita dibuat berdasarkan template untuk kepentingan dinas Anggota DPR RI dalam rangka menghadiri suatu konferensi internasional yang menyebutkan permintaan pendampingan, sehingga memberikan interpretasi yang kurang tepat," tutur Saiful.

Saiful mengatakan pengiriman berita faksimile tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2003 Tanggal 31 Desember 2003 tentang Pokok-Pokok Organisasi Perwakilan RI di luar negeri.

Perwakilan Diplomatik disebut mempunyai fungsi yaitu menyelenggarakan bimbingan dan pengawasan terhadap WNI yang berada di wilayahnya.

"Keberangkatan Putri Bapak Fadli Zon saat ini sudah terlaksana. KJRI telah memberikan bantuan penjemputan dari Bandana JFK ke Queens, New York City dengan jarak sekitar 13 km dari bandara," ujarnya.

Kemudian Saiful menegaskan kembali bahwa Fadli telah mengganti biaya transportasi penjemputan kepada KJRI New York, dengan rincian perkiraan bahan bakar dari bandara ke Queens sebesar US$100  (Rp1.330.000) dan sisanya untuk tips pengemudi.

"Atas kekeliruan surat tersebut, Kepala Biro Kerja Sama Antar Parlemen menyampaikan permintaan maaf, khususnya kepada Bapak Fadli Zon dan Shafa Sabila Fadli atas ketidaknyaman dengan pemberitaan yang berkembang," kata Saiful.

(ren)