DPR Kesal BPOM Lambat Respons Kasus Vaksin Palsu
- Syaefullah/ VIVA.co.id
VIVA.co.id – Peredaran vaksin palsu membuat resah masyarakat. Apalagi informasi kandungan mengenai vaksin palsu tersebut belum sepenuhnya bisa dipastikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pasalnya, sampel vaksin masih merupakan bahan sitaan Kepolisian.
"Karena ini barang sitaan, harus menunggu prosedur Kepolisian," kata Plt Kepala BPOM, Tengku Bahdar Johan Hamid, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Senin 27 Juni 2016.
Namun Ketua Komisi IX, Dede Yusuf, merasa tak puas dengan jawaban tersebut. Ia mempertanyakan koordinasi antara BPOM dengan Kepolisian yang seharusnya terjalin sejak awal.
"Jadi BPOM belum mendeteksi itu barang isinya apa karena belum diberikan Kepolisian, kenapa tidak ada koordinasi," kata Dede.
Sementara Anggota Komisi IX, Saleh Partaonan Daulay, juga tidak terima dengan jawaban BPOM. Menurutnya, informasi kandungan vaksin itu seharusnya sudah dimiliki oleh BPOM. Badan tersebut dimintanya lebih proaktif.
"Saya enggak mau pemerintah melempar ke Kepolisian. Mestinya barangnya sudah ada di meja BPOM. Jangan tunggu Kepolisian," kata Saleh Daulay.
Koordinasi di antara lembaga pemerintah diakui memang bukan hal mudah. Namun dia mengharapkan agar dalam hal ini, Kementerian Kesehatan juga bisa mendorong pengujian vaksin palsu tersebut.
Tengku Bahdar Johan pada kesempatan tersebut kembali menjelaskan bahwa BPOM tetap memiliki data dari sarana pelayanan kesehatan. Hanya, informasi yang utuh harus menunggu pemeriksaan yang lebih komprehensif.
"Ada data yang dari Kepolisian memang belum sampai di kami. Ada data yang kami data dari 25 sarana pelayanan kesehatan, itu kami bawa ke lab. Itu di laboratorium kan tidak bisa cepat. Kami menjanjikan tiga hari. Kami perlu waktu pemeriksaan," kata Bahdar.