Paripurna DPR Setuju Komjen Tito Karnavian Jadi Kapolri

Calon Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna, Senin, 27 Juni 2016. Agenda rapat adalah menindaklanjuti laporan Komisi III DPR dan pengambilan keputusan terhadap hasil kelayakan calon Kapolri Komisaris Jenderal Tito Karnavian.

Sebelum persetujuan resmi DPR atas Tito, pimpinan sidang Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempersilakan Ketua Komisi III Bambang Soesatyo untuk menyampaikan laporannya.

Bambang menuturkan, proses terhadap Komjen Tito ini dimulai dari adanya surat dari Presiden Joko Widodo kepada DPR dengan Nomor Surat R-40/Pres/06/2016 tertanggal 15 Juni 2016, perihal Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Kapolri.

Sebelum melakukan fit and proper test terhadap Tito, Komisi III juga melakukan kunjungan ke tempat kediaman Tito guna melihat langsung kehidupan sehari-hari Tito dan juga dukungan keluarganya.

"Pada hari Kamis 23 Juni 2016 dilakukan uji kelayakan terhadap calon Kapolri dan selanjutnya dilanjutkan dengan rapat pleno untuk pengambilan keputusan mengenai persetujuan atau penolakan terhadap calon Kapolri," ujar Bambang.

Kemudian, berdasarkan keputusan rapat pleno itu, Komisi III melalui pandangan fraksi-fraksi menyetujui untuk memberhentikan Jenderal Badrodin Haiti dan selanjutnya menyetujui pengangkatan Komjen Tito Karnavian sebagai Kapolri.

Pimpinan sidang kemudian menanyakan apakah peserta sidang menyetujui keputusan Komisi III tersebut. Para anggota Dewan yang mengikuti rapat paripurna sepakat. "Setuju,” seru para anggota dewan. (ase)