Syarat Moratorium Ekspor Batu Bara ke Filipina Dicabut
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan telah meminta Filipina mengawal kapal Indonesia di sekitar perairan negara itu. Luhut mengatakan hal tersebut harus dilakukan kalau Filipina ingin Indonesia mencabut moratorium ekspor batu bara ke negara tersebut.
"Harus ada pengawalan (dari Filipina) setiap kapal (pengangkut batu bara) yang telah lewat dari perbatasan Indonesia ke tempat loading (bongkar muat) dan sampai kembali ke perairan Indonesia," kata Luhut di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat 24 Juni 2016.
Menurut Luhut, sudah sepantasnya Filipina memastikan keamanan di perairan negaranya. Apalagi keamanan itu berkepentingan untuk memenuhi kebutuhan energi listrik di Filipina selatan yang sangat bergantung pada pasokan batu bara asal Indonesia.
"Pengamanan setelah batas perairan Indonesia itu tanggung jawab Filipina karena 96 persen kebutuhan batu bara untuk listrik di Filipina selatan berasal dari Indonesia," tambahnya.
Namun Luhut mengatakan, belum memiliki ancang-ancang rencana pencabutan moratorium. Namun kata dia, batu bara akan kembali dipasok jika Filipina bersedia mengawal kapal Indonesia yang melewati wilayah perairannya.
"Menteri Pertahanan (Menhan) Indonesia sudah bertemu dengan Menhan Filipina, saya dorong untuk melakukan komunikasi yang lebih intens terkait keamanan. Mudah-mudahan Filipina bisa merespons dengan bagus. Itu bisa terlihat nanti dengan pemerintahannya yang baru," kata dia.
Sebelumnya pemerintah memberlakukan moratorium ekspor batu bara ke Filipina. Hal tersebut dilakukan menyusul adanya rentetan penyanderaan anak buah kapal (ABK) warga Indonesia oleh kelompok bersenjata di negara itu.