Tito Karnavian Diingatkan soal 'Dosa-dosa' Densus 88
- VIVA.co.id/M. Ali. Wafa
VIVA.co.id – Komjen Polisi Tito Karnavian hari ini mengikuti fit and proper test 'uji kepatutan dan kelayakan' di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jakarta. Komisi III memberi sejumlah catatan menyoal Tito termasuk tentang penanggulangan terorisme yang dinilai kerap terkait pelanggaran HAM.
"Kira-kira kalau Bapak jadi Kapolri apakah kebijakan Densus 88 akan seperti itu lagi," kata Anggota Komisi III, Aboebakar Al Habsyi dari Fraksi PKS di Ruang Komisi III, DPR, Jakarta, Kamis 23 Juni 2016.
Tito sebelumnya pernah menjabat menjadi Kepala Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror sebelum akhirnya menjadi Kapolda Metro Jaya. Dia juga pernah menjadi Kapolda Papua. Saat ini Tito juga masih menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Aboebakar menyebutkan, mereka mendapatkan banyak laporan soal dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Densus 88 saat menangkap terduga teroris. Setidaknya kata dia, pada tahun 2010 ada 12 kali kasus salah tangkap dan sejumlah terduga teroris tertembak mati tanpa alasan kuat.
Sementara Ketua Komisi III, Bambang Soesatyo memberi beberapa catatan saat mengawali sesi uji kepatutan dan kelayakan hari ini. Salah satunya adalah soal kasus penangkapan Nurdin M.Top dan penangkapan terduga teroris yang dia sebutkan juga kerap dipertanyakan publik.
"Ada beberapa catatan yang harus Saudara jawab. Isu pelanggaran HAM selama menjabat Kepala Densus 88," kata Bambang.
Pada uji kepatutan dan kelayakan hari ini, setiap anggota Komisi III yang hadir diberikan kesempatan tiga menit untuk melontarkan pertanyaan kepada calon tunggal Kapolri Tito Karnavian.