Junimart: Soal Aliran Rp30 miliar, Tak Perlu Bela Diri
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Junimart Girsang, meminta semua pihak tidak perlu berpolemik terkait pernyataannya mengenai adanya dugaan aliran dana Rp30 miliar kepada Teman Ahok. Menurut Junimart, semua telah diserahkan pada KPK dan lembaga itu sedang menindaklanjutinya.
"Tidak ada yang perlu diperdebatkan, tidak ada yang perlu merasa kebakaran jenggot, tidak perlu membela dirilah. Kita tunggu KPK bergerak. Kita tunggu KPK bisa menyimpulkan apakah memang ada aliran itu atau tidak. Itu saja saya kira," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 20 Juni 2016.
Politikus PDIP ini berharap semua pihak memberi kesempatan kepada KPK untuk melakukan penyelidikan terkait informasi ini. Sehingga, KPK tidak terpengaruh berbagai polemik.
"Tolong kita saling menahan diri, tidak boleh mendahului. Dudukanlah pada fungsi yang sebenarnya. Tidak boleh memberikan komentar, serahkan ke KPK," tegasnya.
Junimart menambahkan bahwa apa yang disampaikan dalam rapat Komisi III DPR dan KPK telah disikapi oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo, yang akan menindaklanjuti laporan aliran dana Rp30 miliar ke Teman Ahok. Komisi III tidak akan mengintervensi proses yang dilakukan KPK terkait laporan tersebut.
"KPK tentu lebih mempunyai bukti tentang ini. Pak Laode mengatakan bahwa mereka sudah mengetahui dan sedang melakukan lidik, ya kita tunggu saja. Ibu Basaria juga mengatakan memeriksa beberapa orang terkait dengan dugaan aliran dana ini. Kita tunggu saja, tidak ada yang perlu diperdebatkan," kata Junimart. (ase)