Kata Mantan Menteri Orde Baru Soal Tax Amnesty
VIVA.co.id – Mantan Menteri era Orde Baru, Siswono Yudo Husodo, ikut angkat bicara mengenai rencana pemerintah menerapkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang hingga saat ini masih digodok bersama parlemen di tingkat Panitia Kerja.
Siswono, ketika berbincang dengan VIVA.co.id, Minggu, 19 Juni 2016, mengapresiasi rencana pemberlakuan dari kebijakan tax amnesty. Menurutnya, sampai saat ini banyak harta para pengusaha yang tidak dilaporkan dengan benar kepada otoritas pajak.
“Banyak pendapatan-pendapatan yang tidak dilaporkan, tetapi secara hukum juga sulit ditarik. Maka diharapkan kerelaan pemilik uang itu bisa melaporkan melalui tax amnesty,” ujar Siswono.
Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia itu ikut mengomentari tarif tebusan yang tengah dirancang bersama pemerintah dan parlemen. Siswono mengatakan, baik pemerintah maupun Dewan Perwakilan Rakyat, harus sebaik-baiknya menetapkan tarif yang kompetitif, agar memiliki implikasi yang positif bagi perekonomian bangsa.
Menurut dia, semakin tinggi tarif yang diberikan pemerintah untuk para pemohon tax amnesty, maka semakin kecil peminat kebijakan tersebut. Maka dari itu, mekanisme penetapan tarif ini dinilai mantan Menteri Negara Perumahan Rakyat itu perlu dirumuskan secara jitu.
“Kita perlu menghitung jumlah yang paling optimal, karena yang kami perlukan adalah untuk sumber pendapatan yang lebih tinggi. Kalau rendah, pasti banyak yang berminat,” kata Siswono. (ase)