Jokowi Minta DPR Segera Proses Pengajuan Calon Kapolri

Presiden Jokowi.
Sumber :
  • chirpstory.com

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan soal penunjukan Komjen Pol. Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri. Dalam keterangan persnya di Istana Negara, Presiden Jokowi mengatakan, surat penunjukan Tito telah dikirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu, 15 Juni 2016

"Kami berharap DPR bisa segera memproses ini," kata Jokowi di Jakarta, Kamis, 16 Juni 2016.

Jokowi mengatakan, pengajuan nama tunggal Tito sudah melalui pertimbangan dan mendengarkan banyak pihak baik di internal Kepolisian maupun Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). "Juga masukan-masukan dari masyarakat," ujarnya menambahkan.

Ia meyakinkan bahwa pengangkatan Komjen Tito telah melalui prosedur yang tepat sesuai dengan peraturan dan perundangan yang ada. "Dan proses pergantian Kapolri ini kami merujuk pada Undang Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia," katanya menegaskan.

Tito Karnavian sebelumnya pernah menjabat beberapa posisi penting di Polri. Dia pernah dipercaya sebagai Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Tito juga merupakan mantan Kapolda Papua dan Kapolda Metro Jaya. Saat ini, Tito adalah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang dilantik Presiden Jokowi pada tanggal 16 Maret 2016 lalu. Selanjutnya, Tito akan diuji kepatutan dan kelayakannya di Komisi III DPR.

(mus)