Jokowi Pilih Tito Jadi Calon Kapolri Berkat Usulan Kompolnas
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id – Pihak Istana memastikan Presiden Joko Widodo telah mengajukan Komisaris Jenderal Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri. Surat pengusulan telah disampaikan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat untuk dimintakan persetujuan. Guna memproses persetujuan itu, DPR perlu melakukan uji kepatutan dan kelayakan.
"Memang benar, hari ini, 15 Juni, Presiden menyampaikan surat permohonan persetujuan calon Kapolri kepada DPR. Sedangkan nama yang diajukan Presiden adalah Komjen Pol Tito Karnavian," kata juru bicara Kepresidenan RI, Johan Budi, saat dihubungi pada Rabu 15 Juni 2016.
Kata Johan, proses pergantian Kapolri sudah sesuai dengan aturan yang ada, yakni Undang-undang No.2 tahun 2002 tentang Polri. Pengajuan calon Kapolri adalah hak preogratif Presiden.
"Namun demikian, dalam memilih nama Tito Karnavian, terlebih dahulu Presiden mendengar masukan dari berbagai pihak baik Kompolnas, Polri maupun publik," kata Johan.
Nama Tito diajukan, setelah Kompolnas menyodorkan beberapa nama ke Presiden. Dari informasi yang dihimpun, tiga nama lainnya yakni Komjen Budi Gunawan, Komjen Budi Waseso, dan Komjen Dwi Pratikno.
"Nama Tito Karnavian adalah salah satu dari beberapa nama yang diajukan oleh Kompolnas kepada Presiden," kata Johan.
(ren)