PDIP Minta Audit Forensik Aliran Dana Sumber Waras

Junimart Girsang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membahas kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Anggota Komisi III DPR RI Junimart Girsang mendesak KPK melakukan audit forensik dugaan korupsi.

"Saran saya, lakukan audit forensik tentang aliran dana Sumber Waras," kata Junimart dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 15 Juni 2016.

Junimart meyakini bahwa hasil audit BPK dalam kasus ini menemukan adanya potensi kerugian negara. Hal itu ia dapat setelah mendengarkan keterangan salah satu anggota BPK.

"Di sini menurut anggota BPK jelas, penyimpangannya sempurna. Jelas beliau mengatakan demikian. Yang bicara anggota BPK Pak Edy," ujar politikus PDIP ini.

Sementara itu anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Wenny Warou juga mendesak lembaga anti rasuah ini untuk menyelidiki kembali kasus Sumber Waras.

"Jangan sampai dibohongi penyelidik yang nakal. Kita dukung KPK eksis di masyarakat. Lidik kembali," kata Wenny.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan penyidik KPK tidak menemukan indikasi perbuatan melawan hukum dalam pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Maka dari itu, KPK berencana mendengarkan keterangan auditor BPK untuk membahas dugaan adanya korupsi.

"Jadi penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukumnya. Nah, oleh karena itu, jalan satu-satunya kami lebih baik mengundang BPK, bertemu dengan penyidik kami," ujar Agus di Gedung DPR RI, Selasa, 14 Juni 2016.