'Pemotongan Anggaran Transfer Daerah Tak Sesuai Nawacita'

Ilustrasi rapat paripurna membahas Rancangan APBNP.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

VIVA.co.id – Pemerintah berencana menurunkan anggaran transfer ke daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2016. Namun Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Hetifah Sjaifudian menilai usulan pemerintah itu tak tepat karena bertentangan dengan konsep pembangunan nawacita.  

“Penurunan dana transfer ke daerah akan menimbulkan risiko yaitu pembatalan dieksekusinya rencana kebutuhan daerah terutama terkait proyek fisik dan infrastruktur sehingga memengaruhi fiskal di daerah," kata Hetifah saat dihubungi, Kamis 9 Juni 2016.

Politikus Partai Golkar ini menjelaskan, dana transfer ke daerah merupakan perwujudan pembangunan yang didasarkan pada konsep nawacita butir ketiga yaitu membangun Indonesia dari wilayah paling luar dengan memperkuat daerah-daerah dan desa.

“Jika dana transfer ke daerah dikurangi, ini tidak sesuai dengan butir ketiga Nawacita”, kata Hetifah.

Anggota Komisi II DPR ini mengatakan sudah menyampaikan keberatannya kepada para menteri yang turut dalam rapat pembahasan APBNP 2016.  

“Saya dari daerah pemilihan Kalimantan Timur-Kalimantan Utara, daerah yang merupakan penghasil dan pengolah minyak dan gas. Kami ingin agar dana transfer daerah jangan diturunkan. Kami juga mendesak untuk dilakukan revisi atas Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah agar memberi keuntungan bagi daerah," ujarnya.

Dalam Rancangan APBNP 2016 usulan pemerintah, dana transfer ke daerah mengalami penurunan. Dalam ABPN 2016, alokasi dana transfer ke daerah sebesar Rp723,2 triliun turun menjadi Rp711,3 triliun pada Rancangan APBN-P 2016. Secara keseluruhan dana transfer ke daerah mengalami penurunan sebesar Rp11,9 triliun.

Pemotongan anggaran juga terlihat di beberapa pos dan anggaran lembaga di antaranya dana bagi hasil (DBH) yang diturunkan sebesar Rp4,7 triliun. Dalam APBN 2016 alokasi DBH sebesar Rp106,1 triliun, turun menjadi Rp101,5 trilun di Rancangan APBNP 2016. Demikian pula dengan dana transfer khusus yang turun Rp8,2 triliun dari awalnya Rp208,9 triliun menjadi Rp200,7 triliun. Sementara dana otonomi khusus (otsus) dan keistimewaan seperti untuk Papua, Papua Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami kenaikan sebesar Rp1,1 triliun.