Anggota Komisi III Pertanyakan Pemotongan Anggaran Polisi
- NTARA FOTO/Adiwinata Solihin
VIVA.co.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan rapat kerja dengan Kepolisian untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016. Anggota Komisi III, Wenny Warou dalam kesempatan itu meminta agar anggaran penyidikan Polri termasuk untuk kasus korupsi tidak dipotong.
"Kami inginkan agar anggaran penyidikan tindak pidana korupsi itu harus diprioritaskan karena ini penting," kata Wenny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Juni 2016.
Mengenai penghematan atau pemotongan anggaran Polri sebesar Rp1,56 triliun, Wenny mengatakan turut prihatin. Dia bahkan khawatir hal tersebut akan memengaruhi kinerja Kepolisian ke depan.
"Saya beri contoh misalnya, apa ngejar (kelompok teroris) Santoso ini uangnya harus dipotong," kata anggota dewan asal Partai Gerindra ini.
Sebelumnya, penghematan anggaran dilakukan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2016. Namun Wenny mempertanyakan soal Inpres yang menurutnya tidak mempertimbangkan kebutuhan tersebut.
"Pertanyaan yang mendasar buat kami adalah apa latar belakang keluarnya Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2016 ini."
Melalui Inpres tersebut diminta agar kementerian dan lembaga melakukan penghematan bahkan pemotongan anggaran, termasuk anggaran di lembaga penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan.
(mus)