Anggota DPR Hormati Singapura Tangkal Relawan Ahok
- VIVA/Adin Lubis
VIVA.co.id – Anggota Komisi I DPR, Charles Honoris memberikan komentar soal dicegahnya dua pendiri Teman Ahok untuk masuk ke Singapura, lantaran diketahui melakukan kegiatan terkait politik.
"Sebagai sebuah negara berdaulat, Singapura tentunya punya aturan perundang-undangan sendiri. Singapura melarang warga asing untuk melakukan kegiatan politik di negaranya dan posisi itu harus kita hormati," kata Charles di Gedung DPR, Jakarta, Senin 6 Juni 2016.
Ia mengatakan, sempat mendapat penjelasan dari kedutaan Singapura di Jakarta. Melalui wakil duta besar Singapura, mereka menyampaikan kedua pendiri Teman Ahok, Amalia dan Richard bukan ditangkap, atau ditahan, tetapi tidak diizinkan masuk ke wilayah Singapura.
"Hal ini, karena pemerintah Singapura khawatir Amalia dan Richard akan melakukan kegiatan politik di sana, yang apabila dilakukan akan menjadi masalah hukum tersendiri," kata Charles.
Ia pun mengimbau, agar ke depan WNI yang ingin melakukan kegiatan-kegiatan yang sensitif bisa sebelumnya menanyakan kepada perwakilan Indonesia di luar negeri.
"Khususnya mengenai kebiasaan dan aturan yang berlaku di negara tersebut, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi," kata Charles. (asp)