Pembahasan RUU Tax Amnesty 'Jalan di Tempat'
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty masih belum maju. Ketua DPR RI, Ade Komarudin berharap, Komisi XI dan pemerintah bisa kembali melanjutkan pembahasan dan segera merampungkan RUU tersebut.
"Istilah saya ikan sepat ikan gabus, lebih cepat lebih bagus," kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 3 Juni 2016.
Politikus Partai Golkar ini menjelaskan, salah satu persoalan yang mengganggu proses pembahasan RUU Tax Amnesty adalah jadwal DPR dan pemerintah yang sering tidak sinkron.
"Anggota dewan bisa, jadwal pemerintah tidak bisa. Pemerintah bisa, anggota dewan tidak bisa," ujarnya menambahkan.
Ade mengatakan, sesuai aturan yang ada, pembahasan RUU memang harus dihadiri dan disepakati oleh DPR dan pemerintah.
"Sekarang tinggal tergantung teman-teman Komisi IX dan pemerintah," katanya.
Jika segera disepakati kedua belah pihak, RUU tersebut akan segera dibawa ke Badan Musyawarah hingga akhirnya diplenokan di Sidang Paripurna DPR.
"Saya berharap ini bisa selesai karena UU ini masuk prioritas kami."
(mus)