DPR Ingatkan Terorisme adalah Respons Kegagalan Negara
- Abdy Mari
VIVA.co.id – Revisi Undang Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme masih terus dibahas di Parlemen. Panitia Khusus (Pansus) revisi UU tersebut hari ini kembali mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas progres pembahasan draft revisi.
Wakil Ketua Pansus, Hanafi Rais, mengatakan bahwa sejak munculnya ide revisi hingga saat ini, seakan ada anggapan bahwa munculnya terorisme semata-mata dari masyarakat. Padahal menurutnya, hal itu tak sepenuhnya tepat.
"Secara sadar atau tidak, ada anggapan seolah-olah sumber terorisme itu ada di masyarakat. Terorisme dan komunisme dianggap muncul dari masyarakat. Keduanya dipahami karena ada sesuatu yang salah dengan masyarakat," kata Hanafi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 1 Juni 2016.
Padahal menurut Hanafi, jika ditelusuri lebih jauh, terorisme dan komunisme adalah respons dari kegagalan negara dan otoritas dalam menjalankan tugasnya. Misalnya, kegagalan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
"Kita harus ubah cara pandang bahwa terorisme atau komunisme sumbernya ada di masyarakat tapi justru sumbernya dari negara sendiri. Negara itu punya kegagalan-kegagalan menjalankan tugas konstitusionalnya tadi," ujar Hanafi.
Oleh karena itu Hanafi mengingatkan bahwa pemerintah juga harus diawasi oleh masyarakat sehingga bisa melakukan tugas dan tanggung jawabnya.
"Kami ingin segala elemen masyarakat, lintas agama, itu kompak satu suara, sama-sama lebih kuat awasi pemerintah atau negara untuk tanggung jawab lakukan tugas konstitusionalnya," kata Politikus PAN itu.