Pemuda Muhammadiyah: Ruhut Menentang Ajaran SBY
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mulai menggelar persidangan anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul. Agenda sidang yang pertama adalah pemanggilan pihak pengadu, yakni Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. Pengadu menilai kata-kata Ruhut tak beretika.
"Apa yang dilakukan itu merusak etika publik. Kita tidak ingin perilaku seperti ini berulang apalagi dilakukan pejabat publik," kata Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 31 Mei 2016.
Supaya hal ini tidak terulang maka mereka mengatakan perlu ada sanksi tegas. Namun mereka juga menyerahkan sepenuhnya pada MKD.
"Tentu kami mengajukan diri bukan dasar kepentingan Muhammadiyah, tapi mewakili publik, jadi bukan kepentingan pribadi. Kalau dia minta maaf tentu kami maafkan, tapi proses hukum harus tetap berlanjut," ujar Dahnil.
Bahkan, kata Dahnil, Ruhut pernah datang ke Milad Muhammadiyah dan disambut dengan baik. Tapi saat itu tidak ada permohonan maaf dari Ruhut.
"Tapi saya sampaikan saya dorong terus proses di MKD. Dan dorong terus tindakan tegas dari SBY," ungkap Dahnil.
Mereka juga memang mendesak ketegasan dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut mereka, apa yang dilakukan Ruhut juga sama seperti menghina SBY.
"Karena SBY selalu dorong politik santun etika. Justru kemudian apa yang dilakukan oleh Ruhut itu bertentangan dengan praktek SBY. Makanya kami mendorong SBY berani dong tindak tegas," kata dia.