Soal Revisi UU Pilkada, Jokowi Minta Pembahasan Menyeluruh
- ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo meminta revisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota (UU Pilkada), tidak tambal sulam. Jokowi menekankan hal tersebut dalam pembukaan rapat kabinet terbatas terkait revisi UU tersebut di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin 30 Mei 2016.
"Kita tidak bisa lagi terjebak dengan kepentingan politik jangka pendek dan harus betul-betul memikirkan tujuan-tujuan yang lebih besar, tujuan-tujuan jangka panjang, terutama untuk menjaga kualitas proses demokrasi di negara kita," kata Presiden Jokowi.
Saat ini, masih ada sejumlah poin yang diperdebatkan dalam pembahasan dengan DPR. Seperti di antaranya, anggota DPR yang harus mundur kalau hendak maju mencalonkan diri pada pilkada. Itu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Padahal sebelumnya, tidak ada aturan seperti itu. Untuk itu, Jokowi meminta pembahasan ini benar-benar menyeluruh. Tidak lagi hanya bersifat tambal sulam saja.
"Perhatikan betul putusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat, dan jangan sampai kita membuat UU, setelah disepakati bersama dengan DPR lalu berubah lagi karena dibatalkan oleh MK," ujar Jokowi.
Untuk itu, Jokowi meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk mencari solusinya bersama DPR. Apalagi, payung hukum ini dinantikan sebagai dasar penyelenggaraan Pilkada serentak 2017 yang prosesnya sudah akan segera dimulai.
"Saya juga minta mendagri berkomunikasi dengan KPU terkait dengan perencanaan pilkada terutama mengenai anggaran pilkada," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, perencanaan program dan anggaran pilkada sudah dimulai sejak 22 Mei 2016 ini. Beberapa daerah juga sudah menandatangani perjanjian hibah untuk penyelenggeraan pilkada serentak tersebut. Sehingga Jokowi meminta jajarannya segera berkoordinasi.
"Saya minta hal ini betul-betul dikawal dengan baik sehingga pilkada serentak 2017 bisa berjalan dengan aman, damai dan demokratis seperti pada tahun lalu (pilkada serentak 2015)," tegas mantan Gubernur DKI Jakarta ini.