Ide Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Dipandang Positif
- Antara/ Fanny Octavianus
VIVA.co.id – Usulan pembatasan masa jabatan ketua umum (ketum) partai politik (parpol) menuai pro dan kontra. Namun Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Fikri Faqih menilai positif usulan itu.
"Intinya saya setuju bila ada pembatasan masa jabatan ketua parpol sebab regenerasi adalah sebuah kebutuhan untuk sehatnya organisasi apapun baik politik maupun sosial, pemerintah maupun swasta, bisnis ataupun non-profit," kata Fikri, Senin, 30 Mei 2016.
Selain itu dia menilai adanya sisi positif lain dengan pembatasan jabatan. Regenerasi kepengurusan di partai akan menjadi lebih tertib. Sementara calon ketua umum tak bakal sulit dipilih jika parpol memang sudah melakukan kaderisasi dengan baik.
"Ada slogan positif dalam hal ini, pemimpin yang sukses adalah yang bisa mencetak generasi penerus yang lebih baik," ujarnya menambahkan.
Menurutnya, konsolidasi demokrasi akan lebih efektif mencetak pemimpin yang sesuai zamannya jika dijalankan dengan aturan yang cocok, seperti pembatasan masa jabatan tersebut.
"Ibarat kotak tisu bila diambil tisu yang satu maka langsung muncul lembaran tisu berikutnya yang siap memberi manfaat buat siapa saja," kata Wakil Ketua Komisi X DPR ini.
Hal tersebut disampaikan Abdul Fikri menyusul adanya wacana pembatasan masa jabatan ketua umum parpol sebagaimana digaungkan oleh Ketua Dewan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie.
(mus)