DPR Prihatin Pengadilan Kini Jadi Sarangnya Mafia Peradilan

Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu (kedua dari kanan).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id – Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu, menilai tertangkapnya jaksa, hakim dan panitera oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam beberapa bulan terakhir ini sangat menyedihkan. Menurut dia, hal tersebut adalah potret buruknya mental dan integritas para penegak hukum.

"Operasi tangkap tangan ini menegaskan bahwa praktik suap penanganan perkara di institusi penegakan hukum kita sudah menggurita," kata Masinton saat dihubungi, Rabu 25 Mei 2016.

Masinton menerakan, dua perkara tahun ini langsung menyeret dua nama pejabat di Mahkamah Agung (MA). Belum lagi adanya hakim yang kemudian tertangkap tangan oleh KPK antara lain Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang yang sekaligus Hakim Tipikor pada Pengadilan Bengkulu, Janner Purba dan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Bengkulu, Toton. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 24 Mei 2016.

Selain itu sebelumnya, tertangkap pula Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dikaitkan dengan dugaan suap dari pihak swasta untuk mengamankan perkara yang sedang bergulir.

"Banyaknya penyimpangan dan berbagai polemik terkait jual beli perkara di pengadilan itu menjadi bukti pengadilan sebagai tempat bercokolnya mafia peradilan," kata Politikus PDI Perjuangan ini lagi.

Dengan kondisi seperti itu, pembenahan institusi penegak hukum seperti MA, Kejaksaan serta Kepolisian kata dia harus didorong sekaligus diawasi. Dengan pengawasan ketat, pengadilan diharapkan bisa sesuai dengan amanat Reformasi, bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

(ren)