Fahri: Laporan Terhadap Sohibul Iman Cs Tetap Diteruskan

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Sumber :

VIVA.co.id –  Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengakui bahwa laporannya kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) terhadap anggota DPR Sohibul Iman, Surahman Hidayat dan Hidayat Nur Wahid tetap dilanjutkan. Namun, laporan itu masih menunggu hingga proses verifikasi selesai.

"Sudah jelas itu kan keluar keputusan dari pimpinan dewan yang mengatakan bahwa kasus ini diteruskan. Sudah diteruskan. Dengan diteruskannya kasus itu ya berarti tinggal diproses. Prosesnya dimulai kerja teknis oleh tenaga ahli karena itu kayak panitera. Tugasnya mengecek kelengkapan dokumen, legal standing dan sebagainya," kata Fahri Hamzah setelah mengikuti sidang di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin 23 Mei 2016.

Fahri menambahkan, jika proses verifikasi terhadap laporan sudah selesai, dia selaku pihak pengadu dan pihak teradu, yakni Sohibul Iman, Surahman Hidayat dan Hidayat Nur Wahid akan dipanggil MKD untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kalau sudah selesai seharusnya langsung diputuskan dimulainya proses dengan memeriksa pengadu dalam hal ini saya akan diperiksa apa dasar saya mengadu," ujarnya.

Sebelumnya, MKD memastikan telah menggelar rapat pleno guna memutuskan pencarian bukti-bukti tambahan terkait laporan Fahri Hamzah terhadap tiga politisi PKS di DPR. Seperti diketahui, Fahri mengirimkan surat kepada pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) melalui Ketua DPR, Ade Komarudin, untuk melaporkan Sohibul Iman, Surahman Hidayat dan Hidayat Nur Wahid.

Dia mengadukan tiga orang elite PKS tersebut karena dianggap melakukan tindakan yang merugikannya secara langsung. Pula merugikan konstituen, nama baik keluarga dan kader partai. Tiga pimpinan PKS tersebut menurut Fahri telah melanggar kode etik dan tindakan yang diindikasikan pidana.