18 Tahun Reformasi, Demokrasi Masih Prosedural

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu (berbaju putih)
Sumber :

VIVA.co.id – Hari ini, Sabtu, 21 Mei 2016, genap 18 tahun lengsernya Presiden Soeharto, dan menjadi tenggat sejarah peralihan kekuasaan dari Orde Baru menjadi era Reformasi, masa yang menyerukan demokrasi untuk keadilan rakyat.

Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu, yang ikut ambil bagian dalam demonstrasi melengserkan Soeharto, mengakui masih banyak cita-cita reformasi yang belum terealisasi.

"Cita-cita demokrasi dalam reformasi masih bersifat prosedural belum masuk pada demokrasi substantif," katanya saat dihubungi.

Politisi PDIP ini memaparkan, demokrasi prosedural yang dia maksud adalah kinerja berbagai lembaga negara yang sudah transparan, pengakuan secara undang-undang mengenai multi partai, pemilu terbuka, kebebasan pers, dan lain sebagainya.

Namun, menurut dia, semua itu menjadi bagian kecil dari realisasi tuntutan mahasiswa dan masyarakat saat menyuarakan reformasi. Dia juga mengatakan, demokrasi sebagai buah dari reformasi saat ini harus tetap dijaga dan diperluas.

"Itu semua harus terus dikawal hingga korupsi, kolusi, dan nepotisme benar-benar tidak ada. Kita ingin zero korupsi dan pemerintahan yang transparan," paparnya.

Sambil mendorong itu semua, realisasi demokrasi secara substansi harus terus diupayakan, yaitu menyejahterakan rakyat. 

Masinton meminta semua elemen masyarakat, terutama aktivis yang berada di parlemen maupun di luar, untuk bersama merealisasikan substansi demokrasi itu.

"Kita harus kawal terus, hingga hari ini kita masih melihat ketidakadilan. Perjuangan belum sepenuhnya berhasil," tuturnya.