Fahri Hamzah Bersyukur, Majelis Hakim Kabulkan Gugatannya

Fahri Hamzah
Sumber :
  • ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan putusan sela, yakni mengabulkan gugatan Fahri Hamzah. Fahri mengaku bersyukur keputusan ini telah keluar. Ia pun menjelaskan urgensi keputusan ini.

"Karena jabatan saya, kalau saya dipecat partai, saya tidak punya dasar jadi anggota dewan dan pimpinan dewan. Sementara di DPR tidak ada kelompok independen, maka kita harus terafiliasi ke salah satu fraksi yang ada," kata Fahri, ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 16 Mei 2016.

Menurut Fahri, dengan statusnya di DPR, atau menjadi pimpinan DPR, maka ada keterikatan dengan konstituen di daerah pemilihan. Menurutnya masyarakat di Dapil tidak bisa diabaikan.

"Dapil ini masyarakat dan rakyat yang terlibat atas pemilihan saya," ujar Fahri.

Menurut Fahri, hakim meminta kepada pihak-pihak terkait untuk melaksanakan putusan tersebut. Menurut dia parpol harus belajar dari putusan ini.

"Parpol harus berhati-hati ketika ingin menghilangkan hak seseorang," kata Fahri.