Kata Kapolri Soal Ide Pembubaran Ormas Anti Pancasila

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti angkat bicara soal organisasi kemasyarakatan yang anti terhadap dasar negara bangsa Indonesia Pancasila. Polisi telah mengantongi nama-nama Ormas yang tidak berdasarkan Pancasila.

"Iya memang ada ormas yang tidak berdasarkan Pancasila, tetapi kan nanti dari kerangka hukumnya bagaimana. Kan kita tidak bisa bicara hanya begitu saja, kita lihat apakah nanti bertentangan dengan UU Ormas itu atau tidak," kata Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Mei 2016.

Badrodin enggan menyimpulkan apakah nantinya Ormas anti Pancasila itu akan dibubarkan atau tidak. Sebab, harus dilihat dari aspek hukum mengenai aturan Ormas tersebut. "Ya kita lihat semuanya nanti, negara kita kan negara hukum, harus berdasarkan hukum," ujarnya.

Terkait rencana Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumulo akan membubarkan Ormas anti Pancasila sudah dilakukan komunikasi dengan Polri atau belum. "Belum, tentu kan nanti akan ada rapat kalau memang mau dibahas," katanya.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, bahwa ada organisasi kemasyarakatan (ormas) yang cukup besar dan terang-terangan anti Pancasila. Tjahjo menyebut, ormas sejenis itu sudah tidak bisa dibiarkan.

"Saya tak bisa sebut tapi adalah. Ada organisasi yang cukup besar yang terang-terangan anti Pancasila. Kalau ada ormas yang terang-terangan menentang Pancasila, anti Pancasila, ini bahaya," ujar Tjahjo.

Belum lama ini, Muktamar Tokoh Umat (MTU) yang digelar oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Jawa Timur mendapat protes dari Gerakan Pemuda Ansor Nahdlatul Ulama. Penyebabnya, kegiatan itu mengusung ide untuk pembentukan negara Islam atau khilafah.

Ketua Gerakan Pemuda Ansor Jatim, Rudi Tri Wahid, menyesalkan sikap pemerintah yang membiarkan HTI menggelar muktamar dengan usungan ide khilafah itu.

"Mestinya pemerintah tegas dengan berbagai paham yang mengancam konsensus nasional NKRI," ujarnya.