Jaksa Agung Diminta Segera Eksekusi Mati Tahap Tiga
- VIVA.co.id/ Eka Permadi
VIVA.co.id – Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil mendukung langkah Jaksa Agung HM Prasetyo yang telah menyiapkan eksekusi tahap 3 bagi para terpidana mati bandar narkoba. Dia meminta Jaksa Agung tak ragu melakukan eksekusi secepatnya.
"Sebaiknya rencana itu segera dilaksanakan," kata Nasir saat dihubungi pada Selasa, 10 Mei 2016.
Menurut Nasir, hukuman mati bagi para bandar narkoba adalah hal yang penting untuk menegaskan keseriusan pemerintah dalam memerangi narkoba.
"Ini juga untuk meningkatkan moralitas aparat penegak hukum yang selama ini hidup dan mati memberantas narkoba," ujarnya.
Politikus PKS ini menambahkan, eksekusi mati bandar narkoba bakal efektif memberikan efek jera. "Memperce- pat eksekusi hukuman mati artinya menjawab bahwa Indonesia darurat narkoba," ujar Nasir.
Sebelumnya Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan persiapan dan koordinasi pelaksanaan eksekusi mati tahap 3. Eksekusi tersebut hanya tinggal menunggu waktu.
"Eksekusi akan jalan terus, waktunya akan kami tentukan," ujar Prasetyo di Ceger, Jakarta Timur, Senin 9 April 2016.
Kejaksaan Agung juga telah memindahkan beberapa narapidana yang divonis mati ke Lapas Nusakambangan. Dari Polda Jawa Tengah disampaikan hingga 15 orang tervonis mata akan dieksekusi pada bulan ini.