Pemerintah Harus Siap dengan Ancaman Buruh Asing

Buruh asal Cina
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Buruh Indonesia turut merayakan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2016. Berkaitan dengan peringatan hari buruh, selain serbuan barang-barang impor dari negara di Asia Tenggara, pemerintah juga diminta untuk mengantisipasi serbuan tenaga kerja asing pada era Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Menurut Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, serangan buruh kasar dari negara lain tentu akan menjadi salah satu persoalan serius bagi pemerintah dan juga bagi para buruh di Indonesia.

"Masuknya banyak warga asing yang bekerja di Indonesia sebagai buruh kasar, itu ancaman langsung bagi buruh di Indonesia," kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Minggu 1 Mei 2016.

Menurut Fadli, jika melihat situasi saat ini, masuknya buruh asing sebagai syarat melekat pada investasi asing, hampir sama dengan penjajahan. Karena itu, pekerjaan domestik yang masih bisa dikerjakan oleh tenaga kerja Indonesia jangan sampai diserahkan pada tenaga asing.

"Pemerintah harus membatasi dan menyaring tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia. Bila yang punya keahlian khusus dan di Indonesia belum ada, itu tidak jadi masalah. Jangan sampai buruh domestik tertindas lantaran pemerintah tidak tegas. Negara harus semakin hati-hati terhadap berbagai ancaman," kata Fadli.

Empat tuntutan buruh:

- Cabut PP No.78 Tahun 2015, tolak upah murah, naikkan upah minimum 2017.

- Stop kriminalisasi buruh dan aktivis sosial, setop PHK.

- Tolak reklamasi, penggusuran, dan RUU Tax Amnesty. Karena tidak adil, secara bersamaan upah buruh dikendalikan dengan rezim upah murah PP No.78 Tahun 2015, tapi secara bersamaan orang yang mengemplang pajak diampuni.

- Deklarasi ormas buruh sebagai kekuatan blok politik, yang meliputi kaum buruh, guru honor, mahasiswa, aktivis, petani, dan lain-lain.