Pemerintah Tak Berani Garansi Soal Total Capital Inflow
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui, belum bisa memberi jaminan secara pasti berapa capital inflow yang bisa diperoleh pemerintah dalam Tax Amnesty atau pengampunan pajak. Namun dengan pengampunan pajak ini, setidaknya pemerintah mengharapkan ada dua keuntungan yang diperoleh.
"Ada dua manfaat yang diharapkan dari tax amnesty itu. Manfaat pertama, ekonomi akan lebih tambah dia punya dana pembangunan masyarakat," kata Kalla, di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat 29 April 2016.
Ia menjelaskan, dengan repatriasi sebagai salah satu yang difasilitasi maka dana dari luar negeri bisa masuk dalam bentuk investasi fisik, seperti pembangunan pabrik, industri hingga pertanian.
"Berarti menambah kegiatan ekonomi," ujarnya.
Keuntungan kedua, lanjut mantan Ketua Umum DPP Golkar itu, bisa menambah penghasilan pajak. Jelas Kalla, untuk yang masuk kategori repatriasi maka dikenakan 1 persen. Sementara yang deklarasi, dikenakan 4 persen.
"Jadi bukan hanya urusan pajak tetapi urusannya adalah lebih kepada ekonomi. Ini investasi berjalan dengan lebih baik lagi. Dengan tanpa dia penalti," katanya.