Calon Ketua Umum Golkar Wajib Bayar Rp1 Miliar

Rapat pleno Pengurus DPP Partai Golkar pasca keluar SK Menkumham
Sumber :
  • Filzah Adini Lubis/ VIVA.co.id

VIVA.co.id – Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie (ARB), memimpin rapat pleno pengurus DPP Partai Golkar periode 2014-2019, di aula DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat, Kamis, 28 April 2016 pagi.

Dalam rapat pleno pengurus ini membahas perencanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang rencananya diselenggarakan di Bali selama lima hari, pada 22-26 Mei 2016. 

Rapat pleno ini juga dihadiri Agung Laksono, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, berdasarkan Surat Keputusan (SK) hasil Munas Bali yang telah ditandatangani Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly.

Dari pantauan VIVA.co.id, hadir pula dua Wakil Ketua Umum lainnya yaitu, Theo L. Sambuaga dan Sharif Cicip Sutarjo, serta Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham.

Dalam rapat pleno, Ketua Steering Committee (SC), Nurdin Halid, menjelaskan urutan-urutan acara munaslub yang nantinya akan dihadiri Presiden Joko Widodo. 

Selain itu, dia juga menjelaskan asumsi partisipasi yang telah diakomodir, di mana calon ketua umum wajib membayar uang pendaftaran sebesar Rp1 miliar.

Adapun keseluruhan elemen Partai Golkar juga turut mendanai dengan asas gotong royong. Nantinya, ketua umum Partai Golkar terpilih akan menjabat selama kurang lebih tiga tahun, hingga 2019.

Ini merupakan rapat pleno perdana pengurus DPP Partai Golkar pasca keluarnya SK dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, setelah hasil rekonsiliasi antara kubu Aburizal Bakrie dengan Agung Laksono. (ase)

Laporan: Filzah Adini Lubis/ Jakarta