Alasan PPP Rekrut Mantan Ketua KPK Jadi 'Hakim' Partai

Mantan Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Reza Fajri.

VIVA.co.id – Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani menjelaskan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki 'dilamar' menjadi Ketua Mahkamah PPP agar tidak ada kader yang neko-neko.

"Pemilihan Pak Ruki kita juga mau memastikan juga agar kami tidak neko-neko karena kita akan berhadapan dengan mahkamah partai apalagi anggota DPR," Arsul di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 27 April 2016.

Ia mengatakan Ruki pernah menjadi anggota DPR dan pernah bekerja juga di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya dengan latar belakang soal keuangan, Ruki memiliki kemampuan soal audit keuangan partai.

"Mengauditnya yang benar bagaimana, pernah menjadi penegak hukum dan sudah senior, tentu ketika ada perselisihan di partai bisa menyelesaikannya dengan bijak," kata Arsul.

Ia menambahkan kalau ketua mahkamah partai berasal dari kubu Romahurmuziy, maka bisa jadi yang bersangkutan hanya membenarnya ketua umum PPP tersebut terus. "Kita tidak ingin juga seperti itu," kata Arsul.

Sebelumnya, PPP meminta Ruki untuk menjadi Ketua Mahkamah Partai dalam kepengurusan Muktamar islah PPP. Adapun kepengurusan tersebut telah didaftarkan ke kementerian hukum dan HAM.