PPP Pasrah Tunggu Sanksi untuk Ivan Haz

Anggota DPR RI dari Fraksi PPP, Ivan Haz, ditahan Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA.co.id – Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR RI, Hasrul Azwar mengatakan sudah maksimal membela anggota DPR dari fraksinya, Ivan Haz, yang diduga melakukan pelanggaran kode etik. Ivan diduga melakukan penganiayaan pada pembantu rumah tangganya.

"Kami maksimal bela anggota," kata Hasrul di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 27 April 2016.

Saat ditanya soal kemungkinan putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas Ivan Haz, ia saat ini hanya menunggu hasil dari MKD saat sidang paripurna nanti.

"Saya tunggu dari MKD. Saya belum dapat hasil seutuhnya dari MKD," kata Hasrul.

Adapun bila Ivan Haz mendapatkan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPR, ia mengatakan tak akan memiliki sikap yang berlawanan dengan MKD saat ada pandangan fraksi.

"Boleh saja (keberatan), tapi kan ada keputusan yang final dari MKD. Untuk apa berlawanan dengan MKD. Apalagi kami juga ada di MKD," kata Hasrul.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Surahman Hidayat mengatakan keputusan sanksi atas pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ivan Haz akan disampaikan pada sidang paripurna.

Panel telah mengategorikan pelanggaran Ivan sebagai pelanggaran berat, sehingga kemungkinan Ivan akan dihukum antara minimal skors 3 bulan atau maksimal pemberhentian tetap.