DPR Minta Menteri Agama Serahkan Laporan Keuangan Haji 2015

Bangunan ka'bah.
Sumber :
  • REUTERS/Amr Abdallah Dalsh/Files

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sodik Mudjahid, membantah bila pihaknya dianggap memperlambat penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Menurut Sodik, DPR belum bisa menetapkan karena Menteri Agama belum menyerahkan laporan keuangan pelaksanaan haji tahun lalu.

"Keterlambatan penetapan BPIH karena Komisi VIII bersama BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) masih harus mendalami laporan keuangan haji tahun lalu sebagai salah satu acuan penetapan BPIH tahun ini," kata Sodik saat dihubungi, Rabu, 27 April 2016.

Sodik menjelaskan, menurut BPK dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, dalam laporan keuangan tahun lalu ditemukan banyak fakta ketidaksesuaian pada penyelenggaraan ibadah haji.

"Ada 24 fakta temuan ketidaksesuaian aturan menurut Inspektorat Kemenag dan 16 temuan ketidaksesuaian menurut BPK," ujar Sodik.

Selain itu, menurut politisi Partai Gerindra ini, secara resmi Komisi VIII belum menerima laporan keuangan pelaksanaan ibadah haji yang sudah diaudit. 

"Maka kami minta khusus kepada Menteri Agama untuk fokus dulu pada persoalan ini. Persoalan ini menjadi tanggung jawab Menteri Agama, agar penetapan BPIH tahun 2016 bisa ditetapkan segera," kata Sodik. 
 
Untuk mempercepat pembahasan BPIH, dalam kondisi seperti ini Komisi VIII menyiasatinya dengan membentuk dua panitia kerja (panja) yang akan bekerja paralel, saling mengisi dan memberikan informasi.

"Dengan cara ini, Komisi VIII bertekad mempercepat penetapan BPIH, di tengah masih adanya fakta temuan dalam laporan haji tahun lalu. Sudah dua bulan Komisi VIII sidang sampai malam bahkan hari Minggu untuk mempercepat penetapan BPIH 2016," ungkap Sodik. (ase)