Pemuda Muhammadiyah Laporkan Ruhut ke MKD dan SBY
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, sebagai salah satu organisasi otonom Persyarikatan Muhammadiyah, mengadukan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ruhut Poltak Sitompul. Mereka tidak terima Ruhut mengecam pihak-pihak yang selama ini menilai tindakan Densus 88 Anti-Teror Mabes Polri dalam kasus Siyono telah melanggar HAM .
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku, awalnya tidak mau terlalu memikirkan pernyataan Ruhut. Namun, banyak anggota dan aktivis HAM yang mengecam itu dan meminta ada langkah hukum oleh Pemuda Muhammadiyah.
"Maka kami memutuskan untuk melaporkan secara resmi saudara Ruhut Sitompul kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR agar perilaku yang bersangkutan yang abai etika dan menghina kemanusiaan tersebut diberi sanksi yang tegas," ujar Dahnil, kepada VIVA.co.id, Rabu, 27 April 2016.
Secara kepartaian, Dahnil juga mengaku pihaknya melaporkan perilaku Ruhut ini. Bahkan, akan langsung dilaporkan ke Ketua Umum yang juga pendiri Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.
"Surat protes kepada Yang Terhormat Bapak Susilo Bambang Yudhoyono agar memberhentikan Saudara Ruhut Sitompul dari keanggotaan Partai Demokrat," kata Dahnil.
Menurutnya, ini harus dilakukan karena selama ini Demokrat mengklaim partai yang mengedepankan etika. Sehingga ucapan Ruhut itu, tidak sesuai dengan apa yang digambarkan oleh Demokrat selama ini.
Seperti diketahui, dalam kasus meninggalnya terduga teroris Siyono oleh Densus 88 Anti-Teror Mabes Polri, Muhammadiyah yang memberikan pendampingan hingga proses autopsi ulang.