Ketidakhadiran Eks Pimpinan KPK di DPR Dimaklumi
VIVA.co.id – Para mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki, Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, Johan Budi, dan Indrianto Seno Adji diberitakan menolak memenuhi undangan Komisi III, untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Pimpinan DPR meminta hal ini ditanggapi biasa saja.
"Itu hal yang biasa, pada suatu saat mitra hadir atau berhalangan," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 26 April 2016.
Menurut politikus Partai Demokrat ini, ketidakhadiran dalam rapat di DPR bisa disebabkan bermacam-macam alasan. Hal itu katanya bisa diatasi dengan penjadwalan ulang.
"Bisa juga pada saat itu dia mempunyai kesibukan sangat tinggi atau ingin dipelajari dahulu," ujarnya.
Agus juga berharap kedua pihak bisa berkoordinasi intensif. Dengan begitu, tidak ada saling curiga antara DPR, Komisi III, dan eks pimpinan KPK itu.
"Barangkali toh tidak siap, apa alasannya? Sehingga komunikasi paling penting, karena komunikasi adalah mudah diucapkan," kata dia.