Ketua DPR Rahasiakan soal Ikut Tidaknya Fahri di Rapim

Ketua DPR RI, Ade Komarudin.
Sumber :

VIVA.co.id – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini mulai membahas soal surat DPP PKS mengenai penggantian Fahri Hamzah dari jabatan di DPR. Surat itu diterima Pimpinan DPR sekitar sepekan lalu. Sementara, Fahri menggugat pimpinan DPP PKS ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Nanti di rapat pimpinan solusinya apa, tentu akan disampaikan ke teman-teman," kata Ketua DPR, Ade Komarudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 25 April 2016.

Sementara, ketika dimintai penegasan soal aturan atau proses pergantian pimpinan, Akom enggan menjelaskan. Bahkan dia juga tidak menjawab pertanyaan jika Fahri akan hadir dalam rapat pimpinan (rapim) itu.

"Yang pasti soal itu kami akan sampaikan apa hasil rapim-nya. Kami lihat nanti," ujarnya berdalih.

Sementara Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, bahwa DPP PKS adalah pihak yang paling berhak melakukan perubahan atau penggantian anggotanya di DPR. Namun dia menegaskan bahwa pimpinan juga mempertimbangkan soal gugatan Fahri Hamzah tersebut.

"Ini proses pertama kali, lewat rapim. Tapi kami juga melihat keadaan lebih lanjut. Pak Fahri kan juga melaksanakan mengajukan gugatan ke pengadilan atas pemecatan itu.”

(mus)