PAN Pertanyakan Samadikun Hartono Diistimewakan
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/16.
VIVA.co.id – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR mengritik penangkapan buronan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono. Perlakuan terhadap Samadikun dianggap terlalu istimewa.
"Katanya korupsi adalah extraordinary crime (kejahatan luar biasa), seperti kejahatan terorisme dan narkoba, namun mengapa perlakuan terhadap Samadikun Hartono begitu istimewa. Dijemput bagai pahlawan melalui fasilitas VIP bandara oleh pejabat tinggi negara," kata Sekretaris Fraksi PAN, Teguh Juwarno dalam siaran persnya, Jumat 22 April 2016.
Samadikun yang buron sejak 2003, setelah vonis empat tahun penjara oleh Mahkamah Agung itu akhirnya tertangkap di Tiongkok, saat hendak menyaksikan balapan Formula 1. Kamis 21 April malam, dia dipulangkan dan tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta.
Samadikun datang dan dikawal oleh aparat. Namun, dinilai tidak diperlakukan seperti pelaku kejahatan lainnya seperti terorisme. Malah keberadaan Jaksa Agung HM Prasetyo terkesan seperti penyambutan.
Padahal, kata dia, saat Densus 88 menggelandang terduga teroris yang oleh negara dianggap extraordinary crime tidak demikian. Sementara itu, kedua kejahatan itu sama-sama kategori kejahatan luar biasa.
"Baru terduga teroris saja sudah diperlakukan seperti pesakitan hina, namun koruptor yang sudah terbukti dan buron, malah diperlakukan bagai pahlawan," kata Teguh.
Tidak hanya itu, Teguh juga menilai tempat penahanan yang juga menurutnya berbeda dengan tersangka teroris lainnya.
"Penjaranya pun Salemba. Amat berbeda dengan Abu bakar Baasyir, atau Gayus yang doyan lari dari prodeo. Ada apa? Jaksa Agung harus menjelaskan, mengapa koruptor buron ini diperlakukan istimewa," katanya. (asp)