Hari Kartini, Revisi UU Pilkada Belum Memihak Perempuan

Tri Rismaharini (kiri) saat dilantik menjadi Wali Kota Surabaya, Rabu (17/2/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Tudji Martudji

VIVA.co.id – Politikus perempuan dari Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian menilai keterwakilan perempuan dalam politik adalah sesuatu yang harus diperjuangkan. Namun hal tersebut disayangkannya karena terlihat belum signifikan dalam Pilkada 2015 lalu.

"Ini bisa terlihat dari hasil Pilkada serentak 2015 lalu di mana jumlah calon kepala dan wakil kepala daerah perempuan masih jauh dari harapan," kata Anggota Komisi II DPR, Hetifah Sjaifudian, saat dihubungi, Kamis 21 April 2016.

Hal tersebut, kata dia, menjadi refleksi penting dalam momen Hari Kartini. Hetifah menambahkan, dari hasil data yang dirilis oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menunjukkan, dari 269 daerah pilkada hanya memunculkan 46 perempuan yang terpilih.

Jumlah tersebut terdiri dari 24 kepala daerah dan 22 wakil kepala daerah. Mereka di antaranya, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diani dan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

"Yang paling unik untuk diketahui bahwa pilkada serentak lalu menghasilkan daerah yang dipimpin oleh bupati dan wakil bupati perempuan, yaitu Kabupaten Klaten," ungkap Hetifah.

Politikus Partai Golkar ini memaparkan, keterpilihan perempuan di pilkada serentak lalu memiliki faktor yang berbeda-beda.

"Pertama, keterpilihan perempuan karena etos kerja yang prima, seperti Tri Rismaharini. Kedua, keterpilihan perempuan karena faktor kekerabatan, seperti Asmin Laura. Ketiga, keterpilihan perempuan karena kontroversial, seperti Airin Rachmi Diani," paparnya.

Anggota Panitia Kerja Revisi UU Pilkada ini mengungkapkan, jumlah keterwakilan perempuan pada Pilkada 2015 lalu juga menjadi perhatian para aktivis perempuan. Oleh sebab itu diperlukan upaya agar pada Pilkada 2017 mendatang, muncul lebih banyak calon pemimpin daerah dari kaum perempuan. Sementara draft revisi UU Pilkada 2015 dinilai belum memihak kepentingan perempuan.

"Untuk itu, dalam revisi UU Pilkada yang sedang berjalan, kami berharap partai politik mendorong kader perempuan terbaiknya untuk tampil sebagai calon kepala atau wakil kepala daerah. Selain itu inisiatif perempuan untuk maju dan dorongan dari keluarga menjadi hal yang paling penting," kata dia lagi.