Komisi III Minta Penegak Hukum Tindaklanjuti Laporan BPK

Anggota Komisi III DPR, Wenny Warouw.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Eka Permadi

VIVA.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belakangan ini kerap dikaitkan dengan hasil rekomendasi kasus dugaan korupsi RS Sumber Waras, yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karena itu, Komisi III DPR rencananya akan berkunjung ke BPK pada hari ini, Selasa 19 April 2016. Menurut Anggota Komisi III Wenny Warouw, kunjungan ini adalah bentuk pengawasan Komisi di bidang hukum.

"Banyak sekali temuan BPK yang kelihatannya tidak ditindaklanjuti, seperti kasus-kasus yang dibicarakan di Rapat Paripurna," kata Wenny, ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Menurut Politikus Partai Gerindra ini, setiap temuan BPK yang dicurigai, atau mengarah pada indikasi korupsi, seharusnya ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Namun, pada kenyataannya, banyak laporan BPK yang cenderung diabaikan.

"Harusnya KPK, Kejaksaan, atau Kepolisian, kan menindaklanjuti temuan BPK. Ini kami mau konfirmasi, seberapa jauh jumlah kasus-kasus seperti itu," ujar dia.

Mengenai kasus RS Sumber Waras yang menyeret Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Wenny mengatakan, kasus itu hanya satu dari sekian banyak rekomendasi yang sempat tidak ditindaklanjuti.

"Ya, salah satunya itu, karena sudah menarik perhatian publik. Seolah-olah, kok kasus ini enggak bisa diselesaikan. Komisi III wajib tinjau ke lapangan," kata Wenny. (asp)