Bantu Ahok Gusur Warga, TNI Menentang Doktrin Sendiri

Penggusuran warga Luar Batang, Jakarta Utara.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Danar Dono

VIVA.co.id – Keterlibatan TNI dalam penggusuran rumah warga di Jakarta belakangan ini, mendapatkan respon negatif. Partai Amanat Nasional (PAN), keberatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggunakan TNI untuk melawan masyarakat yang menolak digusur.

Wakil Ketua Fraksi PAN, Viva Yoga Mauladi, menjelaskan penggusuran rumah warga di kawasan Luar Batang, Jakarta Utara oleh pemprov DKI Jakarta Senin lalu, 11 April 2016, melukai masyarakat. Lebih lagi, sebab adanya pengerahan aparat keamanan dari Satpol PP, Polisi hingga TNI.

"PAN sangat menyayangkan keterlibatan TNI dalam proses penggusuran rakyat karena hal itu bertentangan dengan doktrin TNI, bahwa TNI berasal dari rakyat. Rakyat Indonesia sangat membanggakan TNI sebagai garda terdepan yang menjaga kedaulatan bangsa dan negara," jelas Viva, dalam siaran pers yang diterima VIVA.co.id, Rabu 13 April 2016.

Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPR ini, politik TNI adalah politik negara. Yakni harus sesuai dengan kepentingan bangsa dan negara. Jadi tidak boleh TNI berorientasi untuk kepentingan kelompok dan golongan tertentu.

"Keterlibatan TNI dalam penggusuran tanah rakyat sangat melukai hati rakyat. Di UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, pasal 7 disebutkan bahwa tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara," jelasnya.

Sementara tugas TNI, lanjut Viva, dalam membantu tugas pemerintahan di daerah dan membantu kepolisian dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Harusnya TNI lebih selektif dan detail lagi pilihan kebijakannya. Janganlah berhadap-hadapan dengan rakyat yang digusur tanahnya. Hal itu akan mendelegitimasi kewibawaan TNI  di mata dan hati rakyat," jelas Viva.