DPR Pertanyakan Kematian Terduga Teroris Siyono

Makam terduga teroris Siyono yang tewas saat ditangkap Densus 88 dibongkar.
Sumber :
  • Fajar Sodiq

VIVA.co.id – Anggota Komisi III DPR, Wenny Warouw, menilai terdapat keganjilan dalam kematian terduga teroris Siyono saat dalam pengawalan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Oleh karena itu, Politikus Partai Gerindra ini mengatakan langkah Muhammadiyah yang mendampingi keluarga Siyono dan meminta dilakukan autopsi jenazah patut diapresiasi.
 
"Kami juga masih tanda tanya, kok ngawal tahanan aja bisa mati, itu kayak gimana ya. Kecuali kalau pada waktu  penggerebekan itu, tapi kalau sudah ngawal dan mati itu tanda tanya besar. Jadi wajar kalau pihak Muhammadiyah menanyakan seperti itu," kata Wenny di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 12 April 2016.

Purnawirawan Jenderal Polisi ini mempertanyakan prosedur pengawalan yang dilakukan Densus 88 terhadap Siyono. Menurut Anggota Komisi Hukum tersebut, anggota polisi dilarang melakukan kekerasan saat menjalankan tugas pengamanan terhadap para tersangka.

"Komisi Etik di Kepolisian harus memeriksa masalah ini. Ini kasus Siyono bisa jadi pelanggaran HAM bila terbukti ada oknum (melakukan aksi berlebihan)," ujarnya.

Atas dasar itu Komisi III rencananya akan memanggil Kapolri Badrodin Haiti dan kepala Densus 88 untuk dimintai keterangan. Permasalahan ini diharapkan bisa terungkap dengan tuntas.

Selain itu, kasus Siyono akan menjadi masukan bagi DPR dalam melakukan revisi Undang-Undang Penanggulangan Tindak Pidana Terorime.

"Revisi Undang-Undang Terorisme masih banyak kelemahan, terutama dalam pelaksanaan," kata Wenny. (ren)