Kubu Djan Faridz: Muktamar PPP di Pondok Gede Skenario Lama

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan pimpinan Djan Faridz, Achmad Dimyati Natakusumah.
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf
VIVA.co.id - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pimpinan Djan Faridz, Achmad Dimyati Natakusumah, tak mengakui hasil Muktamar partai itu yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Dia malah mempertanyakan keabsahan muktamar itu karena belum ada putusan atas gugatan peninjauan kembali di Mahkamah Agung.
 
"Kan, belum ada putusan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung (MA)," kata Dimyati saat dihubungi pada Minggu, 10 April 2016.
 
Menurut Dimyati, muktamar belum bisa dilakukan sebelum ada putusan PK. Apalagi proses hukum itu masih berjalan hingga kini. Muktamar seolah melawan proses hukum. "Harusnya proses itu dilalui dulu. Hormati putusan PK itu," ujarnya.
 
Menurut anggota Komisi III DPR RI itu, kubu Djan Faridz mempertanyakan mengapa kelompok Romahurmuzy alias Romi tidak bersabar dan memaksakan Muktamar VIII di Jakarta.
 
"Ini hanya kami dalam sengketa di MA. Kalau memang nanti sudah selesai, apa pun putusannya, ya, nanti kami hormati. Kalau putusan nanti diterima bagaimana hasil muktamar ini," ujarnya.
 
Atas dasar itu, Dimyati menambahkan, kubu Djan Faridz tidak mengakui muktamar yang digelar kubu Romi meski dihadiri Presiden Joko Widodo saat pembukaan. "Jadi (Muktamar PPP) yang di Pondok Gede itu kami anggap sebagai ajang pertemuan silaturahmi saja," katanya.
 
Muktamar PPP di Pondok Gede itu, katanya, penuh rekayasa dan pengulangan skenario lama, termasuk penunjukan atau pemilihan aklamasi Romi sebagai ketua umum PPP. Dia sedari awal sudah memperkirakan bakal dijalankan skenario aklamasi itu, yang menyerupai pola dalam Muktamar di Surabaya.