Fadli Zon: Tidak Bisa Begitu Saja Lengserkan Fahri Hamzah

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.
Sumber :
  • ANTARA/M Agung Rajasa
VIVA.co.id - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, mengatakan tidak mudah memberhentikan Fahri Hamzah sebagai anggota DPR RI dan Wakil Ketua DPR RI, meski Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajukan surat pada pimpinan DPR RI.

"Saya dengar Fahri melakukan upaya hukum. Kalau ada upaya hukum, maka akan lihat sejauh mana upaya berlangsung. Sesuai dengan ketentuan, kita menunggu proses hukum itu," kata Fadli Zon, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 5 April 2016.

Selain itu menurut Fadli Zon, pemberhentian seseorang sebagai anggota DPR dan Wakil Ketua DPR RI harus sesuai dengan mekanisme dan undang-undang yang ada. Tidak bisa seseorang diberhentikan begitu saja. Politikus Partai Gerindra ini memastikan, pimpinan DPR akan menghormati proses hukum dan menanti hasilnya sampai inkrah.

"Kita tidak bisa mengganti seseorang secara hukum ternyata masih melakukan upaya perlawanan hukum," paparnya.

Selain itu, Fadli meyakini, Fahri berusaha semaksimal mungkin memperjuangkan hak-haknya di mata hukum. Menurutnya, Fahri sosok yang mempunyai track record yang baik. Sehingga kabar pemecatan oleh DPP PKS mengejutkan banyak pihak.

"Ini keputusan yang mengagetkan, dipecat karena kesalahan yang agak sumir. Kita tidak mau ikut dalam satu proses internal," katanya. (ren)